Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'

Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'

Buraidah bin Al-Ḥuṣaib -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Segerakanlah mengerjakan salat Asar karena Nabi ﷺ bersabda, 'Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'"

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Bukhari]

الشرح

Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak mengakhirkan salat Asar dari waktunya dengan sengaja, dan bahwa siapa yang melakukan hal itu maka amalnya telah batal dan sia-sia saja.

فوائد الحديث

1- Anjuran menjaga salat Asar di awal waktunya dan mengerjakannya dengan segera.

2- Ancaman keras bagi orang yang meninggalkan salat Asar dan mengeluarkannya dari waktunya lebih berat dari menelantarkan salat yang lain karena ia merupakan salat al-wusṭā (pertengahan) yang secara khusus diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua salat dan salat al-wusṭā." [QS. Al-Baqarah: 238]

التصنيفات

Kewajiban Salat dan Hukum Orang Yang Meninggalkannya, Kewajiban Salat dan Hukum Orang Yang Meninggalkannya