إعدادات العرض
1- Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.
2- Ahli warisku tidak boleh membagi dinar maupun dirham warisanku. Harta yang aku tinggalkan selain nafkah untuk istri-istriku dan bekal bagi khalifah setelahku, semuanya sebagai sedekah.
3- Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.
4- Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya menjadi milik laki-laki yang paling dekat.