Aku adalah Ḍimām bin Ṡa'labah dari Bani Sa'ad bin Bakar

Aku adalah Ḍimām bin Ṡa'labah dari Bani Sa'ad bin Bakar

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Ketika kami sedang duduk bersama Nabi ﷺ di masjid, datang seorang laki-laki dengan mengendarai unta lalu menderumkannya di masjid, kemudian mengikatnya lantas ia berkata, "Siapa di antara kalian yang bernama Muhammad?" Saat itu Nabi ﷺ duduk bersandar di tengah para sahabat. Kami berkata, "Ini, laki-laki putih yang bersandar." Laki-laki itu berkata, "Wahai anak Abdul Muṭṭalib!" Nabi ﷺ bersabda, "Silakan, aku mendengarmu." Laki-laki itu berkata kepada Nabi ﷺ, "Sungguh aku akan bertanya kepadamu, suatu pertanyaan yang terasa berat bagimu, maka janganlah kaumarah kepadaku." Nabi ﷺ bersabda, "Bertanyalah semaumu." Laki-laki itu berkata, "Aku bertanya dengan menyebut Tuhanmu yang juga merupakan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah mengutusmu kepada semua manusia?" Nabi ﷺ bersabda, "Demi Allah, iya." Laki-laki itu kembali bertanya, "Aku bertanya kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu agar kami menunaikan salat lima waktu dalam sehari semalam?" Beliau menjawab, "Demi Allah, iya." Laki-laki itu kembali bertanya, "Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu agar kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun?" Beliau menjawab, "Demi Allah, iya." Laki-laki itu kembali bertanya, "Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu untuk mengambil zakat dari orang-orang yang kaya di antara kami lalu memberikannya kepada orang-orang miskin di antara kami?", Nabi ﷺ berkata, "Demi Allah, iya." Laki-laki itu berkata, "Aku beriman kepada apa yang kaubawa, aku adalah utusan dari kaumku. Aku adalah Ḍimām bin Ṡa'labah dari Bani Sa'ad bin Bakar."

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Anas bin Mālik raḍiyallāhu 'anhu mengabarkan: Ketika para sahabat sedang duduk bersama Nabi ﷺ di Masjid, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk sambil mengendarai unta, lalu dia menderumkannya kemudian mengikatnya, kemudian bertanya, "Siapa di antara kalian yang bernama Muhammad?" Nabi ﷺ sedang bersandar di tengah-tengah para sahabat, sehingga kami berkata, "Itu, laki-laki yang putih sedang bersandar." Laki-laki itu berkata: Wahai anak Abdul Muṭṭalib! Nabi ﷺ menjawab: Aku mendengarmu; silakan bertanya, aku akan jawab. Lantas laki-laki itu bertanya kepada Nabi ﷺ: Aku akan bertanya kepadamu, pertanyaan yang terasa berat bagimu, maka janganlah marah kepadaku. Yakni jangan marah kepadaku dan jangan tersinggung. Beliau menjawab: Bertanyalah sesukamu. Dia berkata: Aku bertanya kepadamu dengan nama Tuhanmu dan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah yang mengutusmu kepada manusia? Beliau menjawab: Demi Allah, iya; untuk menegaskan kejujurannya. Laki-laki itu kembali berkata: Aku bertanya kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu agar kami menunaikan salat lima waktu dalam sehari semalam? Yaitu salat-salat yang fardu. Beliau menjawab: Demi Allah, iya. Dia kembali bertanya: Aku bertanya kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu agar kami berpuasa sebulan penuh dalam setahun? Yaitu bulan Ramadan. Beliau menjawab: Demi Allah, iya. Dia kembali bertanya: Aku bertanya kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu untuk mengambil sedekah dari orang-orang yang kaya di antara kami, lalu membagikannya ke orang-orang yang fakir di antara kami? Maksudnya zakat. Nabi ﷺ menjawab: Demi Allah, iya. Lantas Ḍimām masuk Islam serta mengabarkan kepada Nabi ﷺ bahwa dia akan mengajak kaumnya untuk masuk Islam. Kemudian dia memperkenalkan diri, bahwa dia adalah Ḍimām bin Ṡa'labah dari Bani Sa'ad bin Bakar.

فوائد الحديث

1- Bentuk ketawadukan Nabi ﷺ; karena laki-laki tersebut tidak bisa membedakan antara beliau dan sahabat-sahabatnya.

2- Kebaikan akhlak Nabi ﷺ dan kelembutan beliau di dalam menjawab orang yang bertanya; bahwa respon yang baik termasuk sebab diterimanya dakwah.

3- Bolehnya memperkenalkan seseorang dengan sifat putih dan hitam, tinggi dan pendek, dan semisalnya yang tidak ditujukan sebagai celaan selama ia tidak membencinya.

4- Orang kafir boleh masuk ke dalam masjid ketika ada kebutuhan.

5- Ibadah haji tidak disebutkan dalam hadis ini, karena bisa jadi belum diwajibkan ketika peristiwa itu.

6- Kesungguhan para sahabat untuk berdakwah; begitu masuk Islam ia langsung bersemangat untuk mendakwahi kaumnya.

التصنيفات

Iman kepada Allah -'Azza wa Jalla-, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Islam, Dakwah Kepada Allah, Kewajiban Salat dan Hukum Orang Yang Meninggalkannya, Kewajiban Zakat dan Hukum Orang yang Meninggalkannya, Obligation of Fasting and Ruling of Its Abandoning