Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia

Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia

'Arfajah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia."

[Sahih] [HR. Muslim]

الشرح

Nabi ﷺ menjelaskan, apabila kaum muslimin telah sepakat terhadap seorang pemimpin atau menjadi satu jemaah, kemudian datang orang yang hendak merebut kepemimpinan itu atau hendak membelah kaum muslimin menjadi lebih dari satu jemaah, maka mereka wajib mencegahnya dan memeranginya dalam rangka menolak keburukannya serta memelihara darah kaum muslimin.

فوائد الحديث

1- Kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin kaum muslimin pada selain kemaksiatan, dan keharaman memberontak terhadapnya.

2- Orang yang memberontak terhadap imam kaum muslimin dan jemaah mereka, dia wajib diperangi seperti apa pun derajat kemuliaan dan nasabnya.

3- Anjuran untuk bersatu dan tidak terbelah dan berselisih.

التصنيفات

Pembangkangan Terhadap Pemimpin