إعدادات العرض
Fikih dan Uṣūl Fikih - الصفحة 9
Fikih dan Uṣūl Fikih - الصفحة 9
5- Orang-orang Quraisy dibuat risau oleh urusan seorang wanita dari kabilah Bani Makhzūm yang mencuri.
59- Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya menjadi milik laki-laki yang paling dekat.
85- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān.