إعدادات العرض
Fikih dan Uṣūl Fikih
Fikih dan Uṣūl Fikih
10- Siwāk itu pembersih mulut dan pengundang keridaan Rabb
33- Bersucilah dari kencing, karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur disebabkan tidak bersuci darinya
56- Seorang wanita di temukan gugur terbunuh dalam suatu peperangan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
61- Orang yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, maka dialah yang berperang di jalan Allah
63- Jika kalian mendengar muazin (mengumandangkan azan), maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan.
72- Apabila salat sudah ditegakkan dan makan malam sudah dihidangkan, maka mulailah dengan makan malam!
115- Laki-laki itu telah dikencingi setan di kedua telinganya - atau beliau bersabda, di telinganya.
227- Dahulu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jika berwudu, beliau mengucurkan air ke kedua sikunya.
232- Aku pernah melihat Rasulullah -șallallāhu ‘alaihi wa sallam- mengusap bagian atas kedua sepatunya.
267- Singkirkanlah gorden jendela ini dari kita, karena gambar-gambarnya selalu nampak dalam salatku.
270- Meludah di masjid adalah sebuah kesalahan dan kafaratnya (penghapus dosanya) adalah menimbunnya.
295- Siapa mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada salat baginya, kecuali karena uzur.
323- Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengakikahkan Hasan dan Husain masing-masing satu domba.
343- Wahai sekalian manusia! Aku melakukan ini supaya kalian dapat mengikuti dan mempelajari salatku.'
521- Perang itu muslihat
536- Aku mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca surah Aṭ-Ṭūr pada waktu salat Magrib.
540- Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak sombong!
556- Sungguh aku melihatmu menyukai kambing dan daerah pedalaman. Jika engkau menggembala kambingmu...
612- Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersungguh-sungguh memperhatikan puasa Senin dan Kamis.
619- Janganlah kalian membenci ayah kalian. Siapa membenci ayahnya, maka itu adalah bentuk kekufuran.
639- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa mandi menggunakan air sisa Maimunah -raḍiyallāhu 'anhā-.
655- Siapa yang memandikan mayat, hendaknya ia mandi, dan siapa yang mengusungnya, hendaknya ia berwudu
670- Janganlah kalian mencabuti uban! Sesungguhnya uban adalah cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.
718- Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah keluar menuju masjid Quba` untuk salat di sana.
773- Salat orang-orang yang kembali (pada Allah) adalah saat anak-anak unta yang disapih kepanasan."
792- Allah melaknat muḥallil (suami bayaran) dan muḥallal lahu (mantan suami yang membayar muhallil)
850- Orang-orang Quraisy dibuat risau oleh urusan seorang wanita dari kabilah Bani Makhzūm yang mencuri.
904- Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya menjadi milik laki-laki yang paling dekat.
930- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān.